Senin, 06 Februari 2012

UJIAN PAK REKTOR: DITUDUH KORUPSI UANG KAMPUS UNTUK MEMBANGUN MASJID

Sudah sempat mendengar berita tentang korupsi di UIN Malang? Tentu kita akan terkejut setengah tak percaya. Mana mungkin kampus besar yang kini kian naik daun dihembus berita tak sedap murahan semacam itu? Siapa sang penuduh? Siapa  pula yang dituduh?

Saya sebagai salah satu penghuni kampus UIN Malang merasa risih dengan pemberitaan media masa yang menyudutkan pak rektor. Saya turut prihatin dengan cobaan yang menerpa Prof Imam. Saya selalu berdoa semoga beliau dikuatkan oleh Allah SWT sebagaimana niat tulus hatinya bahwa bekerja bukan untuk manusia tetapi untuk sang Pencipta yang Maha Agung dan Bijaksana.

Sungguh dalam hati saya terbersit rasa geram dan kesal kepada sang penuduh yang ternyata salah satunya adalah mahasiswa Syariah yang pernah mengambil mata kuliah saya. Ia sebenarnya pendiam. Tetapi rupanya di balik diamnya itu, ia berani memfitnah rektornya dan tak tanggung-tanggung melaporkannya ke kejaksaan.

Kasus ini bergulir diawali dengan adanya demo mahasiswa penurunan SPP untuk mahasiswa baru. Aneh, demo SPP dilakukan di awal semester genap. Kalau mau, semestinya demo SPP digelar di awal semester ganjil ketika mahasiswa baru mulai membayar SPP. Para orang tua sudah lunas membayar tapi ternyata segelintir mahasiswa meneriakkan demo penurunan SPP. Yang bikin heboh, demo itu diekspos di media masa dan menampilkan wajah-wajah mahasiswa yang beringas, rambut gondrong, dan mencaci para dosennya dengan kata-kata kotor. Siapa mereka itu? Saya tidak yakin mereka adalah mahasiswa UIN. Sebagai akibatnya,  citra kampus Islam yang selama ini dikenal dengan terobosannya yang meroket dapat sontak jatuh berkeping-keping.

Tak lama kemudian, sekelompok mahasiswa tadi mendatangi Kantor Kejaksaan untuk melaporkan pak Rektor karena telah melakukan korupsi. Laporan itu didasarkan pada berita online BPK bahwa ada penyalahgunaan dana UIN dalam pembangunan masjid. Data itu bertahunkan 2004-2005. Dalam salah satu kesempatan, Rektor menanggapi berita itu dengan santai. Memang benar, UIN Malang pernah melakukan kesalahan penggunaan dana kampus untuk pembangunan masjid. Tetapi, setelah diperiksa BPK, Rektor langsung mengembalikan pinjaman dana kampus itu dan masalah sudah selesai. Jadi, temuan kesalahan kebijakan itu sudah ditindaklanjuti dan sudah dianggap selesai oleh BPK. Anehnya, karena berita itu tidak dihapus di laman online BPK (dan kini sudah dihapus), mahasiswa UIN yang "kreatif" itu menggunakan data itu untuk menuduh rektor korupsi. Padahal, UIN saat ini sudah dinyatakan bebas dari penyimpangan anggaran dan mendapat penghargaan dari Kementerian Agama atas prestasi tersebut.

Rektor yang begitu santun dan dermawan itu rasanya sulit untuk dikatakan korupsi. Kederwanannya dapat dilihat dari penyerahan rutin setiap bulan gaji tunjangannya sejumlah Rp. 3.000.000,-  kepada lembaga zakat di kampus. Tak habis-habis pula beliau berkurban untuk kebesaran kampus. Namun, inilah dunia. Tak semua orang suka dengan kebaikan yang dilakukan orang lain. Jika tak bisa mengikuti perbuatan baik itu, ia malah menuduh yang macam-macam. Rektor UIN Malang dituduh korupsi karena kebaikannya untuk membangun masjid di kampus. Kesalehan ini ternyata jika tidak dilihat secara cermat dan hanya berdasarkan berita sepotong-sepotong, maka akan terlihat tidak baik. Padahal, senyatanya,  rektor tidak korupsi. Beliau hanya pinjam dana kampus untuk sementara waktu sambil menunggu bantuan dari donatur timur tengah koleganya. Beliau juga sudah bertanggung jawab mengembalikan pinjaman itu secara total. Jadi, masihkah beliau dianggap melakukan korupsi? Apalagi untuk pembangunan masjid kampus? Ada-ada saja....
 

Introduction