Ide memberdayakan dan mengembangkan masyarakat melalui zakat sudah banyak dibicarakan para pakar. eL-Zawa UIN Maliki Malang melalui program BMTnya berencana mendeklarasikan bank berbasis zakat akhir tahun ini. Dana zakat yang semakin banyak diterima eL-Zawa akan digunakan sebagai dana awal bank syariah yang benar-benar syariah di kampus UIN. Dana yang bukan dari pihak ketiga ini akan dikelola untuk memberikan bantuan permodalan bagi UMKM yang selama ini sudah dibina.
Berbagai program pembiayaan akan terus dikembangkan. Di antaranya adalah program Qordhul Hasan, murobahah, dan mudharabah. Uniknya, program Qardhul Hasan yang merupakan pembiayaan tanpa bunga dan tanpa sedikitpun tambahan dari pokok pinjaman dijadikan sebagai program unggulan. Ini artinya, bank berbasis zakat eL-Zawa tidak mencari keuntungan dalam memproduktifkan dana zakat. Dengan demikian, dana zakat akan terus disalurkan namun bersifat mendidik dan memberdayakan masyarakat berdasarkan sistem bank yang mapan.
Berbagai program pembiayaan akan terus dikembangkan. Di antaranya adalah program Qordhul Hasan, murobahah, dan mudharabah. Uniknya, program Qardhul Hasan yang merupakan pembiayaan tanpa bunga dan tanpa sedikitpun tambahan dari pokok pinjaman dijadikan sebagai program unggulan. Ini artinya, bank berbasis zakat eL-Zawa tidak mencari keuntungan dalam memproduktifkan dana zakat. Dengan demikian, dana zakat akan terus disalurkan namun bersifat mendidik dan memberdayakan masyarakat berdasarkan sistem bank yang mapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar