Kamis, 19 November 2009

BELAJAR DARI UMKM BINAAN EL-ZAWA

Sejak awal berdiri, eL-Zawa UIN Maliki Malang memberikan perhatian kepada masyarakat yang memerlukan dana guna mengembangkan usaha mereka. eL-Zawa berharap, jika mereka yang awalnya kesulitan secara ekonomi, lambat laun akan berangsur meningkat pendapatannya akibat tambahan modal yang mereka butuhkan telah dipenuhi. Untuk memastikan bahwa UMKM binaan eL-Zawa tepat sasaran, langkah pertama yang dilakukan eL-Zawa adalah survei lokasi dan telaah jenis usaha yang digeluti. Data yang terkumpul ditelaah secara teliti termasuk jumlah dana yang mereka butuhkan untuk mengembangkan usaha. Setelah dibahas dalam tim kecil, dipilihlah beberapa unit usaha kecil yang berpeluang besar untuk berkembang. Di antara UMKM yang dipilih adalah warung nasi, warung kelontong, outlet busana muslim, dan konveksi.

Dana yang disediakan untuk menambah modal para pengusaha kecil itu sebesar Rp 2.000.000,-. Dana itu dikucurkan sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp. 1.000.000,-. Meskipun diakui bahwa dana suntikan itu tidaklah besar, namun ternyata dana tersebut telah digunakan secara efektif oleh beberapa pengusaha kecil tersebut. Hal ini terlihat dari majunya sejumlah usaha yang dibantu eL-Zawa. Toko kelontong dan outlet busana muslim termasuk yang berhasil. Mereka dengan rutin mengembalikan pinjaman tanpa bunga itu setiap bulannya sebanyak Rp 100.000,-. Di samping itu, eL-Zawa juga memberikan training wirausaha bagi mereka. Pelatihan itu setidaknya telah dilakukan sebanyak 6 kali selama satu semester. Dengan pelatihan ini, mereka diharapkan memiliki pemahaman yang cukup tentang ekonomi Islam dan rekapitulasi keuangan.

Namun harus diakui, ada beberapa UMKM yang tidak menunjukkan perkembangan yang berarti. Salah satunya adalah warung nasi bu S. Pada awalnya, warung bu S cukup ramai dan mendatangkan keuntungan yang lumayan. Angsuran pun berjalan lancar pada beberapa bulan. Namun, sehubungan dengan relokasi warung akibat ke tempat yang kurang strategis, pendapat bu S semakin menurun sehingga tidak dapat mengembalikan pinjaman lunak itu tepat waktu. Lain halnya dengan bu F yang bergerak di bidang konveksi, sepinya pelanggan menjadi salah penyebab lambatnya perkembangan usahanya.

Belajar dari pengalaman ini, eL-Zawa perlu lebih serius untuk menggarap program UMKM. Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan untuk perbaikan ke depan. Pertama, perlu seleksi UMKM binaan secara lebih baik dan tepat sasaran. Hal ini terkait dengan pengembalian uang pinjaman yang merupakan amanah umat. Semakin banyak UMKM yang tidak dapat mengembalikan pinjaman itu, semakin rendah kinerja eL-Zawa dalam pengelolaan dana umat yang bisa berakibat menurunnya kepercayaan masyarakat. Kedua, perlu pendampingan yang sifatnya tidak hanya penyediaan dana, namun perlu dilakukan pendampingan terhadap usaha mereka, termasuk cara pelaporan keuangan. Masyarakat tentu butuh waktu untuk belajar lebih tertib dan transparan. Untuk itu, eL-Zawa harus beberapa kali ‘turun gunung’ untuk mendengar dan melihat langsung permasalahan yang dihadapi mitra kerjanya. Ketiga, evaluasi secara berkala perlu dilakukan. Hal ini menyangkut kesungguhan para peserta UMKM binaan dalam menjalankan usahanya. eL-Zawa dapat menarik dana yang dipinjamkan jika sekiranya diperkirakan usaha mitranya terancam gulung tikar. Tentunya hal ini tidak dapat dilakukan secara sepihak dan seporadis, namun bisa dilakukan beberapa langkah ‘recovery’ terlebih dahulu. Kesepakatan yang saling menguntung sudah semestinya dibicarakan di awal kerja sama. Dengan demikian, semoga program unggulan eL-Zawa ini dapat berlanjut dan sukses sehingga mampu mengubah para mustahiq menjadi muzakki. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Introduction