Kamis, 04 Februari 2010

PERPANJANGAN GARANSI, KOK ADA YA...

Kemarin pagi, pesawat seluler saya mengalami kerusakan pada bagian layar. Ada garis-garis hitam yang mengaburkan tulisan atau gambar. saya kemudian langsung membawanya ke kantor Nokia perwakilan cabang Semarang yang berlokasi di jalan Pemuda. Saat diperiksa, LCD seluler itu memang harus diganti. Saya pun tidak keberatan untuk proses penggantian demi kembalinya fungsi penting itu. Praktis aktifitas komunikasi saya mulai kemarin sempat mengalami kendala.

Pagi ini, saya mendapat sms dari pihak Nokia, bahwa telepon seluler telah selesai diperbaiki. Saya pun menyempatkan waktu untuk bertandang kembali ke kantor Nokia untuk mengambil barang tersebut. Sesampai di sana, saya mengambil nomor urut antrian. Ketika tiba giliran saya, saya menemui bagian pengambilan barang. Saya senang bahwa LCD seluler saya diganti dengan LCD baru dan tanpa dikenai biaya apapun. Wah, beruntung, seluler saya masih dalam masa garansi, padahal tinggal satu minggu lagi masanya habis. Kalu tidak, bisa bolong juga kantong ini!!! he he he

Satu hal yang menarik dari pengalaman hari ini adalah bahwa masa garansi Nokia dapat diperpanjang satu tahun dengan syarat masih dalam periode garansi. Biaya perpanjangan memang dikenakan sih, namun tergantung tipenya, dari mulai sekitar Rp 45.000 hingga Rp. 200.000,-. Meskipun kita tidak ingin barang kita mengalami kerusakan, namun jaminan perbaikan bebas bea selama setahun kedepan nampaknya bisa menjadi salah satu pilihan bagi pelanggan yang membutuhkan. Ini merupakan terobosan baru untuk melindungi konsumen lebih sempurna.

Demikian info ringan hari ini, semoga bermanfaat. Okay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Introduction